Download Aplikasi Sambara dan Nikmati Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan Tahunan melalui eSamsat

Apa sih Aplikasi Sambara itu ?

Aplikasi Sambara
Aplikasi Sambara

Aplikasi Sambara adalah Samsat Mobile Jawa Barat salah satu inovasi berbasis elektronik yang dibuat dan dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Aplikasi Sambara dibuat untuk mendukung tren frekuensi dan konektivitas masyarakat dengan teknologi digital mobile sehingga birokrasi, pemberkasan, waktu, dan biaya akan mudah, cepat, dan praktis untuk dilakukan. Hal ini menjadi solusi jumlah kelurahan/desa dan kecamatan di kabupaten/kota se-Jabar yang banyak.

Aplikasi Sambara ini fungsinya untuk pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat. Aplikasi Sambara dapat menampilkan informasi pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Jawa Barat secara online.

Aplikasi Sambara hanya bisa mengecek informasi yang berhubungan dengan pajak tetapi tidak bisa dipakai untuk mengecek nama pemilik atau identitas pemilik lainnya.

Bagaimana cara pengecekan pajak kendaraan secara online menggunakan aplikasi SAMBARA ?

Langkah pertama adalah download aplikasi Sambara dari Playstore.


Begini cara membayar pajak kendaraan tahunan menggunakan aplikasi Sambara.

Langkah berikutnya pilih menu info PKB dan masukan plat nomor kendaraan, klik Cari setelah itu akan muncul informasi kendaraan dan pajak yang harus dibayar.

Aplikasi Sambara
Aplikasi Sambara

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online, isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),

Langkah selanjutnya klik Proses.

Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat, internet banking, atau Alfamart dan Indomaret untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan anda.

Lalu bagaimana cara pengesahan STNK-nya ?

Untuk Daerah Hukum Polda Jabar : 
Bawa Struk Pembayaran beserta E-KTP Asli dan STNK Asli ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Jabar (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Untuk Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere & Cikarang)
Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli, STNK Asli dan BPKB Asli/Fotocopy ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Khusus Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Pengesahan STNK dilaksanakan di loket E-Samsat Kantor Bersama Samsat.

Nah, ayo download aplikasi Sambara dari Bapenda Jabar dan nikmati kemudahan membayar pajak kendaraan tahunan melalui eSamsat.
Download Aplikasi Sambara dan Nikmati Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan Tahunan melalui eSamsat Download Aplikasi Sambara dan Nikmati Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan Tahunan melalui eSamsat Reviewed by Eri Anggoro Kasih on 7:22:00 AM Rating: 5

No comments:

Terima kasih telah meninggalkan komentar dan semua komentar akan muncul setelah dimoderasi.

Powered by Blogger.