Dalam rangka untuk mendukung kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19, maka ada penutupan layanan Samsat Sumedang mulai tanggal 24-29 Maret.
Pengumuman penting penutupan layanan Samsat ini juga berlaku untuk seluruh Samsat di Jawa Barat. Apabila keadaan memungkinkan atau ada kebijakan lain, layanan Samsat Jawa Barat akan dibuka kembali pada tanggal 30 Maret 2020.
Penutupan layanan Samsat ini juga sejalan dengan adanya Telegram Kapolri Nomor ST/967/III/YAN.1.1./2020 tanggal 23 Maret 2020.
![]() |
| Pengumuman Penghentian Operasional Layanan Samsat |
Pengumuman penting penutupan layanan Samsat ini juga berlaku untuk seluruh Samsat di Jawa Barat. Apabila keadaan memungkinkan atau ada kebijakan lain, layanan Samsat Jawa Barat akan dibuka kembali pada tanggal 30 Maret 2020.
Penutupan layanan Samsat ini juga sejalan dengan adanya Telegram Kapolri Nomor ST/967/III/YAN.1.1./2020 tanggal 23 Maret 2020.
Nah, bagi Baraya Samsat yang akan membayar pajak kendaraan tahunannya, tidak perlu datang ke Samsat. Pembayaran pajak kendaraaan tahunan bisa melalui :
👉 Alfamart
👉 Alfamidi
👉 Indomaret
👉 Loket PPOB
Kepada semua Baraya Samsat dimohon maklum. Mari kita berdoa bersama, semoga pandemi covid 19 ini bisa kita lalui dan terlewati dengan keadaan sehat walafiat.
Aamiin...
🙏🏻
👉 Alfamart
👉 Alfamidi
👉 Indomaret
👉 Loket PPOB
![]() |
| Bayar pajak kendaraan tahunan di rumah saja |
![]() |
| Alternatif pembayaran pajak kendaraan tahunan |
Kepada semua Baraya Samsat dimohon maklum. Mari kita berdoa bersama, semoga pandemi covid 19 ini bisa kita lalui dan terlewati dengan keadaan sehat walafiat.
Aamiin...
🙏🏻
Penutupan Layanan Samsat Sumedang Tanggal 24-29 Maret 2020
Reviewed by Eri Anggoro Kasih
on
8:02:00 AM
Rating:
Reviewed by Eri Anggoro Kasih
on
8:02:00 AM
Rating:




No comments:
Terima kasih telah meninggalkan komentar dan semua komentar akan muncul setelah dimoderasi.