Program triple untung adalah salah satu inovasi dari Bapenda Provinsi Jawa Barat dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga Jawa Barat agar mendorong untuk melakukan balik nama kendaraan. Hal ini dalam rangka mendukung tahun 2020 sebagai tahun tertib administrasi kendaraan bermotor.
Untuk lebih memberikan kepada warga Jawa Barat, program triple untung dilanjutkan hingga 31 Mei 2020.
Program Triple Untung diperpanjang salah satunya dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19.
Program triple untung memberikan kemudahan kepada para wajib pajak dalam bentuk : bebas denda PKB, bebas BBNKB II, dan bebas progresif untuk unggakan yang balik nama.
Ketika akan datang ke Samsat terdekat, jangan khawatir, karena di setiap Kantor Pelayanan Samsat di Jawa Barat dilaksanakan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. Agar terhindar dari pandemi Covid-19, selalu laksanakan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 jika keluar rumah dan masuk rumah, dan jaga kesehatan.
Sedangkan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan, warga Jawa Barat tidak perlu datang ke Kantor Samsat, baraya Samsat Jabar bisa menggunakan inovasi layanan, yaitu : E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret
Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, dan mari berdoa bersama semoga pandemi ini segera berakhir.
Untuk lebih memberikan kepada warga Jawa Barat, program triple untung dilanjutkan hingga 31 Mei 2020.
![]() |
| Program Triple Untung Diperpanjang Hingga 31 Mei 2020. Design by @bil.sign. |
Program Triple Untung diperpanjang salah satunya dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19.
Program triple untung memberikan kemudahan kepada para wajib pajak dalam bentuk : bebas denda PKB, bebas BBNKB II, dan bebas progresif untuk unggakan yang balik nama.
![]() |
| Simulasi perhitungan Program Triple Untung |
Ketika akan datang ke Samsat terdekat, jangan khawatir, karena di setiap Kantor Pelayanan Samsat di Jawa Barat dilaksanakan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. Agar terhindar dari pandemi Covid-19, selalu laksanakan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 jika keluar rumah dan masuk rumah, dan jaga kesehatan.
Sedangkan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan, warga Jawa Barat tidak perlu datang ke Kantor Samsat, baraya Samsat Jabar bisa menggunakan inovasi layanan, yaitu : E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret
Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, dan mari berdoa bersama semoga pandemi ini segera berakhir.
Program Triple Untung Diperpanjang Hingga 31 Mei 2020
Reviewed by Ghost Ships
on
10:30:00 PM
Rating:
Reviewed by Ghost Ships
on
10:30:00 PM
Rating:



makasih infonya
ReplyDeletesama2 bu, mangga klo ada yg mau bbn dpt diinfokan
Delete