Dalam rangka
tertib tertib administrasi kendaraan bermotor, digelar
operasi gabungan tertib lalu lintas penunggak pajak di wilayah Polres Sumedang. Operasi gabungan digelar selama 3 hari tanggal 11-13 Februari 2020 di dua tempat, yaitu di
Taman Endog dan
Simpang Alam Sari.
 |
| Operasi Gabungan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Hari ke-1 |
Operasi Gabungan ini digelar oleh
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumedang (P3DW Sumedang) Bapenda Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kepolisian Polres Sumedang, Sub Denpom Sumedang dan Dinas Perhubungan Sumedang.
Tujuan diselenggarakan operasi gabungan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
 |
| Operasi Gabungan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Hari ke-2 |
 |
| Operasi Gabungan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Hari ke-3 |
Selama operasi gabungan masih ditemui kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Penunggak pajak yang terkena razia, diarahkan untuk membayar ke loket P3DW Sumedang yang ada di lokasi operasi gabungan. Namun apabila tidak membayar, dilakukan penilangan oleh aparat kepolisian karena tidak adanyanya pengesahan STNK.
No comments:
Terima kasih telah meninggalkan komentar dan semua komentar akan muncul setelah dimoderasi.